Masyarakat Umum Bisa Ikut Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Negara, Ini Caranya!

AksaraKaltim – Pendaftaran tamu undangan upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Kepresidenan Jakarta bagi masyarakat umum dibuka pada Senin (4/8) hari ini.

Masyarakat umum yang ingin menyaksikan langsung perayaan HUT ke-80 RI di Istana itu dapat mendaftar langsung melalui situs pandang.istanapresiden.go.id.

Laporan CNNIndonesia.com menyebutkan, pada pukul 10.00 WIB, situs itu sudah bisa diakses, namun laman tersebut menjelaskan bahwa ‘Pendaftaran upacara hadir langsung belum dibuka’.

BACA JUGA:  Jadi Pembawa Baki Paskibraka, Ninda: Senang Bisa Buat Bangga Orang Tua

Wamensesneg Juri Ardiantoro dan Kasetpres Ariyo Windutomo belum merespons saat ditanya waktu pendaftaran akan dibuka.

Situs itu juga melampirkan sejumlah syarat dan ketentuan bagi masyarakat umum yang ingin hadir ke acara.

Pertama, masyarakat diminta mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang tersedia setelah pendaftaran resmi dibuka. Kedua, berusia minimal 10 tahun.

Setelah mendaftarkan diri, permohonan akan diverifikasi terlebih dahulu. Nantinya, hasil verifikasi dapat dilihat melalui menu Cek Status Pendaftaran.

BACA JUGA:  Peringati HUT RI ke-77, Pemkot Bontang Bakal Gelar Upacara On The Road

“Jika permohonan disetujui, pemohon akan menerima email berisi jadwal pengambilan undangan fisik,” mengutip dari situs pendaftaran.

Perayaan HUT ke-80 RI ini akan melibatkan masyarakat luas. Masyarakat umum berkesempatan mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus 2025.

Wamensesneg Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah mengalokasikan sekitar 80 persen dari 8 ribu tamu undangan bagi masyarakat umum.

BACA JUGA:  HUT RI Ke-78, Bendera Merah Putih Berhasil Berkibar di Langit Kota Bontang

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk pengurangan tamu undangan pejabat negara di perayaan HUT RI pertamanya sebagai presiden ini.