Membanggakan! SMPN 9 Bontang Raih Penghargaan LPKRA Madya dari Kementerian PPPA

AksaraKaltim – Prestasi membanggakan kembali diraih SMP Negeri 9 Bontang. Kali ini, sekolah yang beralamat di Jalan Tari Enggang RT 15, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara itu meraih penghargaan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), di tingkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.

Kepala SMP Negeri 9 Bontang, Lilyn Indriyawati, menyebutkan tercapainya penghargaan ini sebagai bukti nyata, bahwa komitmen sekolah dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.

Kata dia, raihan ini berkat usulan LPKRA dari Disdikbud Bontang dan DP3AKB Bontang, untuk melakukan standardisasi layanan khusus ramah Anak 2025. Hal ini juga tak lepas dari kejuaraan SRA Tingkat Kota Bontang yang diikuti jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MAN.

“Di bawah bimbingan dan arahan dari Tim DP3AKB, tim kami menyiapkan dokumen yang masuk pada 4 bagian standardisasi layanan LPKRA yang sudah dilaksanakan di SMPN 9 Bontang. Akhir 2025, Tim Kementerian LPKRA visitasi langsung untuk menilai layak atau tidak SMPN 9 Bontang terstandardisasi,” ungkapnya kepada media ini.

Dikatakan dia, keberhasilannya tak lepas dari dukungan semua pihak yang telah berkontribusi, mulai dari peserta didik, tenaga pendidik, orang tua, hingga dukungan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.

Tak ayal, hasil ini baginya ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang ramah anak.

“Alhamdulillah 7 April 2026 menjawab hasil jerih payah seluruh guru dan staf untuk memberikan layanan yang berpihak kepada peserta didik,” ucapnya.

Dirinya juga menyebut selama ini, selalu koordinasi dengan DP3AKB & Disdikbud ketika mengalami permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di sekolah.

“Layanan yang kami berikan dengan pendekatan menghormati hak-hak anak, memberikan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Dan Ini juga berkat kerja sama dengan PT KMI dalam mengedukasi peserta didik dalam hal penanaman karakter,” terangnya.

Diketahui, pemberian penghargaan ada 7 Lembaga /unit sekolah yang mendapatkan penghargaan yakni SMP 9 Bontang Utara, SD 002 Bontang Selatan, SMP Avicenna Jagakarsa, Bapas Kelas 1 Jakarta Barat, SD Negeri Pondok Kacang Barat 003, SMP Islam Cikal Harapan, PKB Ibnu Abbas BSD.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak, dalam Kondisi Khusus di KemenPPPA, Jakarta, Selasa (7/4/2026).