Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

AksaraKaltim – Mulai hari ini Pemerintah resmi mencabut atu menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jumat (30/12/2022).

Presiden Jokowi mengaku kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah jauh menurun. Pasalnya, positivitif mingguan berada di angka 3,3 persen, angka kematian 2,39 persen dan bed occupancy rate 4,79 persen.

“Lewat pertimbangan sesuai data yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA:  Varian Arcturus Picu Lonjakan Kasus Covid Usai Lebaran

Ia menyebutkan, Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan masyarakat,” kata dia.