AksaraKaltim – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang memberikan delapan catatan ke Pemkot Bontang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang tahun 2025-2029.
Hal ini disampaikan salah satu anggota Pansus RPJMD DPRD Bontang, Sumardi, saat membacakan laporan akhir pengesahan Raperda RPJMD Bontang untuk lima tahun ke depan pada Selasa, (15/7/2025).
Pertama, Pansus RPJMD DPRD Bontang mengharapkan pemerintah mengakomodir sejumlah isu- yang menjadi sorotan masyarakat dalam RPJMD 2025-2029. Antara lain, permasalahan banjir, permasalahan stunting, permasalahan pengangguran, angka kemiskinan, dan permasalahan air bersih.
Kedua, Pansus DPRD menyayangkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan target. Dalam postur APBD 2025 sebesar Rp395 miliar lebih, sementara target pada 2026 sebesar Rp371 miliar lebih. Artinya, terjadi penurunan sebesar Rp24 miliar lebih dalam kurun waktu setahun.
Sedangkan, dalam jangka waktu lima tahun hanya terdapat kenaikan sebesar Rp5 miliar lebih. Yakni, target 2025 sebesar Rp 395 miliar lebih dan pada 2029 senilai Rp410 miliar lebih. Dari data tersebut menunjukkan rasio kemandirian fiskal daerah Bontang masih rendah.
Ketiga, terkait rencana pembangunan dengan skema multiyears (tahun jamak) yang terdapat dalam lampiran dokumen RPJMD, Pansus mengingatkan agar memperhatikan soal kemampuan keuangan daerah dan memastikan status lahan dalam kondisi legal serta sesuai dengan peruntukan.
Keempat, Pansus DPRD juga meminta Pemkot Bontang agar mengakomodir siswa dari pesisir seperti dari Pulau Malahing, Gusung, Selangan, dan Tihi-Tihi untuk menyediakan fasilitas tempat tinggal sementara selama menempuh pendidikan di Bontang.
Kelima, Pansus RPJMD DPRD Bontang mengharapkan pemkot menyiapkan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di rumah sakit pemerintah.
Keenam, Pansus DPRD meminta Pemkot Bontang agar berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan bantuan anggaran pada sektor perikanan.
Ketujuh, Pansus RPJMD meminta pemerintah agar memberikan insentif kepada tenaga pendidik paket A , B, dan C.
Terakhir, Pansus RPJMD meminta Pemkot Bontang agar memaksimalkan peningkatan PAD melalui sektor retribusi terhadap aset daerah. (Adv)






