AksaraKaltim – Delapan paket sabu siap edar seberat 3,40 gram dan uang senilai Rp1 juta diduga hasil penjualan diamankan Satresnarkoba Polres Bontang.
Sejumlah barang tersebut diamankan polisis dari tangan seorang pria inisial S (45) di kawasan Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Pengungkapan bermula dari laporan warga, Tim Satresnarkoba Polres Bontang melakukan pemantauan hingga mendapati seorang pria yang diduga sebagai pengedar. Pelaku sedang dengan menggunakan sepeda motor di depan sebuah rumah. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di tangan kirinya.
Tim melakukan pengembangan ke rumah kontrakan terduga. Hasilnya, kembali ditemukan 6 paket diduga sabu yang disimpan di bawah kasur dalam sebuah dompet kecil.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan delapan paket diduga sabu dengan berat bruto 3,40 gram, uang tunai Rp1 juta satu unit telepon genggam, alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
“Peredaran narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum. Dukungan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci penting. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya.
Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.






