Pimpinan Sidang Sementara DPRD Bontang Periode 2024-2029 Diumumkan Setelah Proses Pelantikan

AksaraKaltim – Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Bontang terpilih masa jabatan 2024-2029 dilantik pada Kamis (15/8), besok.

Dalam momen tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Bontang, Yessy Wespo juga bakal mengumumkan pimpinan sidang sementara.

Nantinya, Dewan dari partai politik (Parpol) peraih kursi terbanyak bakal menjadi pimpinan sidang sementara.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-Undangan Setwan, Taufiqurrahman.

BACA JUGA:  Pemerintah Pusat Berencana Bangun 20 Sekolah Taruna, M. Sahib Harap Salah Satunya di Bontang

“Nanti Pak Setwan (Yessy Waspo) yang bacakan surat dari parpol,” bebernya.

Kata dia, setelah pimpinan sidang sementara resmi terpilih. Maka Pimpinan DPRD Bontang periode 2019-2024 bakal menyerahkan palu sidang secara simbolis, kepada pimpinan sidang sementara.

“Parpol dengan kursi terbanyak pertama bakal jadi pimpinan sementara. Lalu parpol peraih kursi terbanyak kedua bakal jadi wakil nanti,” jelasnya.

Berdasarkan surat yang masuk, nantinya pimpinan sidang sementara yakni Andi Faizal Sofyan Hasdam (Golkar) dan Sitti Yara (PKB). Golkar dengan jumlah tujuh kursi dan PKB empat kursi.

BACA JUGA:  Uraian Tugas Dua Bidang di SK TAP2D Sama, Ketua DPRD: Ketahuan Copy Paste

Lebih jauh diterangkann Taufiqurrahman, setelah terlaksananya pelantikan dan pemilihan pimpinan sidang sementara. Agenda kedepannya adalah pembentukan fraksi-fraksi DPRD Bontang.

Kemudian pembahasan tata tertib, unsur pimpinan DPRD sebanyak tiga orang barulah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Adapun unsur dalam AKD yakni, Komisi, Komisi II, Komisi III, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus)

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Bontang Pertanyakan Kepastian Pembangunan Jembatan Pontianak Bisa Digunakan Warga

“Karena syarat pembentukan AKD harus ada pimpinan defenitif dulu,” ucapnya. (Adv)