AksaraKaltim – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bontang telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Terkait pengangkatan anggota DPRD Bontang terpilih masa jabatan 2024-2029.
Sekaligus pemberhentian anggota DPRD Bontang periode 2019-2024. Penyerahan Keputusan Gubernur Kaltim itu dilakukan pada Jum’at (9/8), lalu. Di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Diketahui proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan lusa. Tepatnya pada 15 Agustus 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundangan-undangan, Sekretariat Dewan (Setwan) Bontang, Taufiqurrahman mengatakan saat penyerahan SK Gubernur Kaltim tersebut tidak hanya Kota Bontang. Tapi seluruh DPRD kabupaten/kota se-Kaltim.
“Iya sudah kami terima SK Gubernur (pengangkatan dan pemberhentian) tanggal 9 kemarin,” kata dia, Senin (12/8/2024).
Kata dia, untuk proses pelantikan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bontang. Sementara Gubernur Kaltim atau yang mewakili nantinya sebagai undangan. Namun, tetap akan memberikan sambutan setelah proses pelantikan.
“Yang melantik nanti Ketua PN Bontang,” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk persiapan pelantikan sendiri terus berjalan. Seperti melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian mengenai pengamanan ketika proses pelantikan.
Daftar anggota DPRD Bontang yang akan dilantik
Dapil 1 (Bontang Selatan)
Alfin Rausan Fikri (Golkar)
Yassier Arafat (Golkar)
Nursalam (Golkar)
Muhammad Yusuf (PKB)
Maming (PDI Perjuangan)
Suharno (PKS)
Muhammad Sahib (Nasdem)
Ridwan (PAN)
Heri Keswanto (Gerindra)
Dapil 2 (Bontang Barat)
Bonnie Sukardi (PKB)
Aloysius Roni (Golkar)
Sem Nalpa Mario Guling (Gerindra)
Joni Alla Padang (PDIP)
Dapil 3 (Bontang Utara)
Andi Faizal Sofyan Hasdam (Golkar)
Rustam (Golkar)
Ubayya Bengawan (Golkar)
Junaidi (PKB)
Siti Yara (PKB)
Saeful Rizal (PKS)
Faisal (Nasdem)
Agus Haris (Gerindra)
Muhammad Aswar (gelora)
Muhammad Irfan (PAN)
Sumardi (Demokrat)
Winardi (PDI Perjuangan). (Adv)