AksaraKaltim – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang menyambut baik langkah antisipasi yang siapkan Pemkot Bontang. Dimana pemerintah menyiapkan bantuan modal usaha nol bunga bagi honorer yang diputus kontrak pada 30 Juni lalu.
Diketahui, pengumuman keputusan pemberhentian honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun dituangkan dalam surat edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025. Dengan begitu, kontrak sebanyak 250 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun resmi berakhir pada 30 Juni 2025.
Langkah itu merujuk pada ketentuan nasional terkait penataan tenaga non-ASN yang tertuang dalam UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya rasa ini sudah cukup baik, tidak semua pemerintah daerah lain memikirkan hal seperti ini,” kata Arfian Arsyad Anggota Komisi A DPRD Bontang.
Kata dia, solusi ini sebagai langkah keberpihakan pemerintah kepada warga. Dengan demikian honorer yang tak bisa diwadahi lewat kontrak langsung, memiliki opsi untuk menjalankan usaha secara mandiri.
Terlebih Pemkot Bontang melalui dinas terkait. Selain modal, juga akan menyiapkan dukungan dalam bentuk pelatihan usaha.
“Bagi mereka yang punya jiwa usaha, ini momentum yang tepat. Pemerintah hadir memberikan pilihan, tinggal bagaimana masing-masing individu menyikapi,” imbuhnya.
Arfian meyakini adanya pemutusan kontrak tidak akan berujung pada meningkatnya angka pengangguran.
“Justru sebaliknya, bisa menjadi momentum bagi honorer untuk naik kelas sesuai potensi masing-masing,” diakhirinya.






