AksaraKaltim – Nama Sudiyo dipastikan menjadi calon kuat yang akan menggantikan almarhum Maming yang berpulang pada 4 April 2026 lalu. Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dirinya sebagai anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan saat ini sudah berjalan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, memastikan bahwa surat usulan PAW atas nama Sudiyo telah dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk ditindaklanjuti. Penetapan Sudiyo didasarkan pada perolehan suara terbanyak kedua pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu.
Yessy menjelaskan, mekanisme PAW memiliki alur yang berbeda dengan pengusulan unsur pimpinan DPRD, karena wajib melalui tahapan verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kalau PAW, Sekretariat DPRD harus bersurat ke KPU terlebih dahulu. Setelah ada jawaban hasil pleno KPU, baru diproses lagi ke wali kota, kemudian diteruskan ke gubernur untuk penerbitan SK pengangkatan,” ujar Yessy.
Berdasarkan ketentuan alur administrasi, pihak KPU memiliki waktu maksimal untuk memberikan jawaban atas surat verifikasi tersebut. Setelah berkas dinyatakan lengkap dan mendapat persetujuan KPU, Pemerintah Kota Bontang memprosesnya ke tingkat provinsi dalam rentang waktu maksimal tujuh hari. Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Timur memiliki waktu paling lama 14 hari untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) PAW.
Ia berharap seluruh rangkaian proses ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal agar tidak menghambat agenda pelantikan anggota DPRD yang baru. Bahkan, pelantikan Sudiyo memiliki peluang untuk digelar berbarengan dengan pelantikan Wakil Ketua DPRD Bontang yang baru, apabila SK dari Gubernur Kaltim terbit sebelum pelaksanaan acara.
“Kalau pada saat itu SK gubernur untuk PAW sudah keluar, kemungkinan bisa dilantik bersamaan. Tapi kalau belum, maka pelantikan wakil ketua yang berjalan lebih dulu,” tambahnya.
Sebelumnya, nama Joni Alla’ Padang resmi diusulkan dan diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III yang digelar Senin (3/8/2026). Menggantikan almarhum Pak Maming. (Adv)






