AksaraKaltim – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang target hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor parkir tahun 2022 sebesar Rp 100 Juta.
Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Dishub, Iqbal Srijaya membeberkan, Juni 2022 ini capaian PAD telah mencapai Rp 45 juta.
Iqbal menjelaskan, target PAD di sektor parkir ini menurutnya terbilang kecil, sehingga perlu penambahan titik parkir baru khusus tepi jalan umum. Ia pun berencana menambah titik parkir baru. Penambahan lokasi parkir baru ini nantinya akan dilakukan di 16 titik. Salah satunya di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pattimura.
“Untuk sekarang masih dibahas di Bagian Hukum pemkot Bontang, di draf yang sudah kami ajukan ada sekitar 16 titik. Mungkin Minggu depan sudah dilakukan pembahasan agar ditetapkan Walikota,” ujarnya.
Sebagai salah satu dinas pengumpul retribusi, Iqbal berharap dengan penambahan titik parkir baru ini dapat mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang meningkat.
“Tujuannya tentu meningkatkan PAD, karena kalau target Rp 100 Juta sepertinya terlalu kecil, jadi untuk mengoptimalkan PAD akan kita tambah titik parkir baru,” timpalnya.
Adapun Retribusi parkir yang di kelola Dishub Bontang adalah parkir jalan umum meliputi Bontang Kuala, Mangrove Berbas Pantai, Pasar Tanjung Limau, dan beberapa cafe yang menggunakan tepi jalan umum.






