AksaraKaltim – Kembali terpilih untuk ketiga kalinya menjadi anggota DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024-2029, tidak membuat Rustam berpuas diri.
Mantan Ketua Komisi II DPRD periode 2019-2024 ini menyebut ada amanah besar dari masyarakat Bontang. Khususnya daerah pemilihan (Dapil) Bontang Utara.
Sementara periode pertama masa jabatan 2015-2019 Rustam menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Bontang.
Selama dua periode menjabat sebagai anggota DPRD, Rustam tidak pernah menutup ruang kepada masyarakat. Aspirasi warga selalu didengarkan dan diperjuangkan.
Menurutnya, sudah seharusnya hal itu dilakukan dan memang sudah salah satu tugas anggota Dewan sebagai perwakilan rakyat. Dirinya juga sangat bersyukur bisa kembali terpilih di periode ketiga sebagai anggota Dewan.
Dia menilai, bisa kembali terpilih dan telah resmi dilantik dan diambil sumpah serta janjinya, pada hari ini, Kamis (15/8/2024). Artinya kepercayaan masyarakat kepada dirinya tidak perlu lagi diragukan.
Komitmennya ke depan, akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di bidang ekonomi, pembangunan, dan parawisata, serta memastikan pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
“Saya akan tetap komitmen perjuangkan aspirasi masyarakat. Agar Bontang lebih maju lagi,” terangnya.
Kata dia, di periode ketiga ini ia ingin membuat Kota Bontang bisa lebih maju lagi kedepannya. Tentunya dengan cara mendengarkan masukan dan saran masyarakat.
Karena keluhan-keluhan warga tersebut menjadi salah satu dasar DPRD Bontang membuat sebuah kebijakan maupun regulasi. Sehingga keputusan yang diambil bisa berpihak ke masyarakat.
“Kunci membuat kebijakan adalah mendengarkan suara rakyat,” pungkasnya. (Adv)