AksaraKaltim – Robohnya turap sungai di Gang Damai 5 RT 11 Kelurahan Kanaan sangat disayangkan Komisi III DPRD Bontang. Pemkot Bontang dinilai lambat dalam penanganan.
Selain turap, akses jalan utama warga pun ikut terdampak mengalami kerusakan. Hal ini pun membahayakan warga yang melintas.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Edi Suprapto mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan. Tapi mereka akan lebih dulu mengidentifikasi di lapangan.
“Akan kami tindak lanjuti secepatnya, ” ucap Edi. Kamis (23/2/2023).
Merespon itu Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina tidak habis pikir dengan langkah yang dilakukan pemerintah selama ini. Pasalnya, turap tersebut sudah pernah ditinjau Komisi III DPRD Bontang bersama OPD terkait.
“Sangat lambat penanganannya. Padahal sudah kami ingatkan segera ditindak lanjuti, ” paparnya.
Di lokasi turap ambruk tampak Asisten II Pemkot Bontang, Luqman dan Kepala Inspektorat Enik Ruswati meninjau lokasi. Sembari menunggu tim dari PUPR datang.