Unijaya Ditutup, Ketua Komisi A DPRD Bontang Sayangkan Sikap Yayasan Masih Bungkam

AksaraKaltim – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menyesalkan sikap Yayasan Universitas Trunajaya (Unijaya) yang masih menutup diri meski perguruan tinggi itu telah resmi ditutup.

Penutupan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 442/B/O/2025 tertanggal 11 Juni 2025 tentang Pencabutan Izin Pendirian Universitas Trunajaya di Kota Bontang. Surat tersebut disampaikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan pada 17 Juni 2025.

BACA JUGA:  Sekretaris Komisi C DPRD Bontang Sebut Pemkot Tidak Konsisten Soal Pembangunan

Melalui surat itu juga, disampaikan jika Izin Pembukaan Program Studi pada Universitas Trunajaya yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Miliana Bontang turut dicabut.

“Pemerintah sudah carikan solusi, tapi Unijaya harus membuka diri. Ini masalahnya abnormal bukan posisi normal,” kata Herkes-sapaannya.

Kata dia, seharusnya pihak Yayasan Miliana membuka ruang dan memberikan penjelasan kepada publik, minimal mahasiswa yang menjadi korban dari penutupan Kampus Unijaya.

BACA JUGA:  Fraksi PDI-P DPRD Bontang Sorot Program Kredit Bontang Kreatif, Pemkot Diminta Ketat Lakukan Pengawasan

“Bukan diam (Yayasan Miliana), pemerintah sudah coba bantu. Minimal mahasiswa diberikan pemahaman supaya tidak semuanya dibebankan ke pemerintah karena sifatnya kampus swasta,” terangnya.

“Urusan biaya perpindahan dan transport mahasiswa Unijaya ke kampus baru seharusnya menjadi tanggung jawab yayasan. Apalagi ditutupnya Unijaya bukan kesalahan mahasiswa tapi yayasan,” tambahnya.

Sampai berita ini ditulis kami masih terus mencoba dan mengkonfirmasi pihak yayasan namun belum mendapatkan jawaban. (Adv)