AksaraKaltim – Koordinator Lapangan Pembongkaran UPT Pasar, Hamka belum bisa memastikan kayu bekas bangunan dari lapak sementara di Pasar Citra Mas Loktuan bakal digunakan untuk apa. Dirinya hanya menerima instruksi untuk membongkar dan menyimpan.
“Kalau itu tanya atasan saja, saya juga belum tahu,” terangnya, Jumat (12/8/2022).
Disinggung, adanya kabar klaim dari pedagang yang mengaku sebagai pemilik dari bekas lapak sementara itu, Hamka mengakui jika bahan bekas dari lapak sementara memang milik sebagian pedagang dari hasil swadaya. Namun dirinya menegaskan, yang dibongkar UPT Pasar adalah bantuan dari perusahaan dan diserahkan ke UPT Pasar.
Meski demikian, Hamka belum bisa memastikan apakah itu terhitung aset atau bukan. Mengingat, bahan bangunan itu merupakan sumbangan dari pihak perusahaan dan juga tidak terdata di bagian aset karena tidak ada kucuran APBD Bontang di dalamnya.
“Pihak UPT Pasar tidak menyentuh yang dari swadaya pedagang,” terangnya.
Diketahui, untuk tahap pertama pembongkaran lapak sementara di Pasar Citra Mas Lok Tuan telah rampung. Dalam waktu dekat pembongkaran tahap kedua akan dilakukan.
Hamka mengatakan, awalnya pembongkaran ditarget rampung empat hari. Namun dalam waktu tiga hari mampu diselesaikan.
“Semua akan dibongkar nanti sampai ke lapak pedagang ikan juga,” sebutnya.






