Warga Keluhkan Aktivitas Bom Ikan, DKP3 Bontang Telusuri Aduan

Saat berjalannya forum diskusi yang digelas DKP3 Bontang. (AksaraKaltim).

 AksaraKaltim – Masih ada aktivitas ilegal  berupa pengeboman ikan di laut Kota Bontang mencuat dalam Forum Konsultasi Publik Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3), Selasa (13/10/2026).

Hal tersebut disampaikan salah satu warga yang menjadi peserta pada kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Wali Kota Bontang.

Kepala Bidang Perikanan DKP3 Bontang, Syamsu Wardi menerangkan, untuk melakukan penindakan mereka jelas tidak bisa. Hal itu dikarenakan terbatasnya kewenangan DKP3.

BACA JUGA:  Rapat Kerja Bahas Stunting Molor hingga Ada Kelurahan Absen, Wawali Bontang Agus Haris Geram

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2042.

“Untuk penindakan, Bontang tidak bisa karena wilayah laut menjadi wewenang Provinsi Kaltim. Kalau kami melakukan penindakan menangkap pengebom ikan  bisa dilaporkan karena tidak ada kewenangan,” ungkapnya.

Meski demikian, bukan berarti dirinya setuju dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merusak ekosistem dan ekologi laut. Mulai dari terumbu karang yang rusak mematikan biota kecil dan berdampak pada populasi ikan karena menyebabkan kematian massal dan lainnya.

BACA JUGA:  Tangkap Ikan dengan Bom, Warga Bontang Kuala Ditangkap

Upaya yang dapat dilakukan DKP3 ialah, melaporkan hal itu ke Pemerintah Provinsi Kaltim dan melakukan koordinasi dengan pihak Polairud Polres Bontang.

“Meski tidak ada wewenang untuk menindak, bukan berarti saya akan membiarkan hal itu (pengemom ikan),” tegasnya.

Diakhir, Wardi-sapaannya menyampaikan, bahwa akan menelusuri dan menggali informasi lebih detail lagi kepada warga tersebut. Guna mengumpulkan data dan bukti, agar bisa melaporkan kejadian tersebut ke Pemprov Kaltim.

BACA JUGA:  Neni-Agus Haris Komitmen Lobi Pusat, Kembalikan Kewenangan Bontang Kelola Laut

“Setelah ini, nanti saya akan ke rumah ibu untuk tanya lebih lengkap lagi, lokasinya di mana dan lainnya,” diakhirinya.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731