AksaraKaltim – Komsi C DPRD Kota Bontang mendesak kepada Pemkot Bontang agar segera merampungkan dokumen adminitrasi perencanaan pembangunan drainase permanen di Jalan Gang Nusantara, Kampung Timur, RT 01 , Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.
Terlebih warga di Gang Nusantara menyatakan kesiapan mereka menghibahkan tanah mereka untuk pembuatan aliran air.
“Saya desak kelurahan dan kecamatan agar secepatnya ditindaklanjuti, karena warga sudah bersedia hibahkan tanahnya,” ujar Wakil Ketua Komsi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib saat memimpin jalannya peninjauan di lokasi tersebut, Senin (6/7/2026).
Kata dia, apabila dokumen perencanaan rampung di tahun ini, maka pengerjaan proyek dapat dilakukan pada tahun anggaran 2027 mendatang.
“Jangan ditunda-tunda lagi ini, harus segera diselesaikan (dokumen perencanaan),” ujarnya.
Joni menilai pembangunan drainase permanen merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi longsor yang terus berulang setiap musim hujan di kawasan Kampung Timur.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Bontang, Anwar, menegaskan pembangunan baru dapat dilakukan setelah status lahan menjadi aset pemerintah.
“Kalau persoalan tanah sudah selesai, kami siap melaksanakan. Jangan sampai dibangun di lahan yang belum menjadi aset pemerintah karena bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Sebelumnya, perwakilan warga Gang Nusantara RT 01, Wanis Nainggolan, memastikan masyarakat telah bersepakat menyerahkan sebagian lahannya demi mendukung pembangunan drainase.
Menurut Wanis, warga bersedia menghibahkan lahan selebar sekitar satu meter di sisi jalan agar saluran drainase dapat dibangun secara optimal. Dengan adanya saluran tersebut, aliran air diharapkan tidak lagi menggenangi kawasan bekas galian C maupun mengarah ke permukiman warga.
“Kami dari warga sudah sepakat. Kami siap menyerahkan tanah untuk pembangunan drainase,” katanya. (Adv)






