Ini 4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025

AksaraKaltim – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut ada empat jalur penerimaan murid baru di SPMB 2025, yakni domisili atau tempat tinggal murid, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1), dilansir Antara.

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan mengenai empat jalur penerimaan murid baru di SMPB 2025 berikut ini.

1. Jalur domisili

Menurut Mu’ti, banyak masyarakat yang mengira bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.

Sistem domisili yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi nantinya mengalami penyesuaian dalam implementasi sehingga berbeda-beda tergantung tempat tinggal murid.

2. Jalur prestasi

Jalur prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.

“Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ujarnya.

3. Jalur afirmasi

Kemudian jalur afirmasi yang merupakan jalur penerimaan SMPB 2025 yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan kurang mampu.

4. Jalur mutasi

Terakhir adalah jalur mutasi yakni jalur yang berkaitan dengan penugasan orang tua. Jalur ini juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Mu’ti menegaskan perubahan PPDB menjadi SPMB ini tak semata perubahan nama, tapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” kata Mu’ti.

(CNNIndonesia.com)

Print Friendly, PDF & Email