Psikolog Soroti Dampak Kecanduan Video Porno yang Sebabkan Anak Pemilik Ponpes di Bontang Lakukan Pelecehan Seksual

AksaraKaltim – Lantaran sering menonton film tak senonoh, R (18) anak pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Rahman di Bontang Lestari nekat melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di ponpes milik ayahnya.

Hal itu menjadi perhatian Psikolog, Laela Siddiqah, M.Psi. Ela-sapaannya berpendapat, aktifitas menonton video porno secara tidak langsung pasti akan merubah pola berpikir otak dan moralitas seseorang. Apa lagi jika hal itu sudah menjadi candu. Otomatis orang itu akan sulit mengontrol hawa nafsu dalam dirinya.

BACA JUGA:  Pelajar di Bontang Diperkosa Rekannya Usai Pesta Miras

Ditambah lagi, R memiliki otoritas sebagai anak pemilik ponpes. Sangat memungkinkan baginya untuk memanfaatkan peluang atau kesempatan yang ada demi berbuat bejat.

“Kalau sudah rusak otaknya maka akan sulit membuat pertimbangan. Mengingat lokasi pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan terjadi di  ponpes milik ayahnya. Sebab, pelaku merasa calon korban tidak akan bisa menolak,” ujarnya, Sabtu (8/10/2022).

BACA JUGA:  Dukun di Purwokerto Perkosa Anak Kandung hingga Lahirkan 7 Bayi

Meski demikian, Ela menyebut, seseorang yang kecanduan menonton video porno masih bisa disembuhkan. Karena otak manusia memiliki sifat elastis untuk berpikir. Sehingga masih bisa dilakukan penanganan untuk disembuhkan total.

“Dengan catatan yang bersangkutan memiliki keinginan besar mau sembuh,” jelasnya.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731