Dua Pelaku Curanmor di Samarinda Berhasil Dibekuk Polsek Sungai Pinang

AksaraKaltim – Dua pemuda di Samarinda dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang karena terlibat aksi pencurian bermotor (Curanmor).

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam mengatakan pengungkapan kasus pencurian ini berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Kronologi curanmor ini terjadi Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 04.56 Wita dan menimpa seorang karyawan swasta berinisial RY (20), warga Kecamatan Muara Badak.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio Gear miliknya di parkiran sebuah bengkel variasi tanpa mengunci stang. Kesempatan tersebut dimanfaatkan dua pelaku berinisial ND (28) dan SR (26), yang tengah berkeliling untuk mencari sasaran.

BACA JUGA:  Curi Solar Cell, Tiga Pemuda Marangkayu Ditangkap

“ND mendekati motor yang terparkir, lalu mendorongnya menuju tempat aman dengan bantuan SR yang menggunakan sepeda motor lain jenis Honda Scoopy warna biru,” jelasnya.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, para pelaku berupaya menghilangkan identitas motor dengan cara melepas stiker bodi, spion, serta plat nomor.

Korban yang menyadari motornya hilang keesokan paginya segera melapor ke Polsek Sungai Pinang.

BACA JUGA:  Belasan Motor Dijual Rp500 Ribu sampai Rp11 Juta, Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Polres Bontang

AKP Aksarudin Adam menerangkan, pelaku ND berhasil diringkus pada Kamis malam (10/07/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di kawasan Jalan Batu Cermin. Selanjutnya, pelaku SR turut diamankan sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Wahid Hasyim 2 Gg. Buntu.

Keduanya berhasil diamankan berbekal keterangan saksi, barang bukti dan rekaman CCTV. Polisi juga menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB) terhadap satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru yang digunakan para pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.

“Dari hasil penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear KT 4010 CBF, sepasang spion, satu pasang plat nomor, satu unit helm warna merah, dan satu lembar celana panjang,” katanya.

BACA JUGA:  Nekat Curi Kabel Stadion Taman Prestasi, Dua Pemuda di Bontang Ditangkap Polisi

“Penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus kami tegakkan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang turut mendukung pengungkapan kasus ini dengan memberikan informasi yang akurat,” tambah AKP Aksarudin.