AksaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang resmi merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Disdikbud Bontang Nomor 400.3.1/078/DISDIKBUD/2026.
Dalam aturan terbaru tersebut, skema penerimaan siswa dibagi ke dalam beberapa jalur guna memastikan pemerataan akses pendidikan di Kota Taman.
Pembagian Jalur Jenjang SD dan SMP
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pendaftaran dibagi menjadi tiga jalur utama. Jalur domisili mendapatkan porsi terbesar yakni 70 persen, disusul jalur afirmasi 25 persen terbagi beberapa kategori, seperti, keluarga miskin 5 persen, inklusi atau penyandang disabilitas 15 persen serta guru dan tenaga kependidikan (GTK) 5 persen. Terakhir jalur mutasi sebesar 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat empat jalur yang dapat diakses oleh calon peserta didik. Pertama jalur domisili 40 persen, jalur mutasi 5 persen, jalur prestasi 30 persen dan jalur afirmasi 25 persen.
Bagi siswa yang mengikuti pendaftaran melalui jalur prestasi dengan kuota 30 persen, bisa mendaftar dengan menggunakan jalur prestasi akademik dan non akademik. Untuk metode akademik atau nilai ujian memiliki kuota 20 persen dan prestasi non akademik dan lomba diberikan jatah 10 persen.
Kemudian, untuk kuota jalur afirmasi 25, peruntukkannya sama dengan jenjang SD.
Khusus untuk jalur afirmasi di kedua jenjang tersebut, Disdikbud memberikan prioritas bagi keluarga kurang mampu (5 persen), penyandang disabilitas atau inklusi 15 persen, serta anak guru dan tenaga kependidikan 5 persen.
Khusus bagi pendaftar bagi jalur domisili, wajib memenuhi syarat berada 400 meter dari radius domisili tinggal saat ini.
Daya Tampung Sekolah Negeri
Selain mengatur mekanisme jalur masuk, Juknis tersebut juga memaparkan kesiapan daya tampung satuan pendidikan negeri di Bontang.
Jenjang Taman Kanak-kanak (TK), tiga sekolah negeri di Bontang siap menampung 213 siswa yang terbagi dalam 13 rombongan belajar (rombel). Sementara jenjang Sekolah Dasar (SD) terdapat 30 satuan pendidikan dengan total daya tampung 2.260 siswa dan 74 rombel.
Terakhir, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), 9 SMP negeri yang tersebar di Bontang mampu mengakomodasi 1.646 siswa dengan ketersediaan 48 rombel. (Adv)






