AksaraKaltim.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang memberikan sorotan terhadap kondisi lalu lintas di Kota Taman. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), partai banteng ini mendesak adanya transformasi sistem transportasi yang lebih terintegrasi dan modern.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, menyatakan bahwa regulasi yang lama sudah tidak relevan lagi dalam menjawab dinamika sosial-ekonomi serta mobilitas masyarakat Bontang yang berkembang pesat.
Salah satu poin krusial yang disoroti Winardi adalah adanya ketidakseimbangan antara ledakan jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan yang tersedia. Menurutnya, pertumbuhan kendaraan pribadi yang signifikan tidak dibarengi dengan pengembangan jaringan jalan yang memadai.
“Kondisi ini memicu kepadatan lalu lintas di titik-titik pusat aktivitas, terutama pada jam-jam sibuk. Pemerintah harus hadir melalui perencanaan rencana induk jaringan yang lebih matang,” tegas Winardi.
Selain masalah jalan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyentil manajemen perparkiran di Bontang yang dinilai masih semrawut. Praktik parkir di badan jalan hingga kini dianggap menjadi salah satu penghambat utama arus lalu lintas.
Tak hanya soal kendaraan, Winardi juga menekankan pentingnya keberpihakan infrastruktur bagi kelompok rentan.
“Kami mencermati masih terbatasnya infrastruktur bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Sistem transportasi yang kita bangun harus berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” imbuhnya.
Menghadapi tantangan masa depan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong optimalisasi teknologi dalam pengelolaan lalu lintas. Penggunaan sistem transportasi cerdas (smart transportation system) dinilai menjadi solusi efektif untuk mengurai keruwetan di jalan raya.
Namun, Winardi mengingatkan bahwa secanggih apapun regulasi dan teknologi, keberhasilannya sangat bergantung pada penegakan hukum dan kesadaran masyarakat.
“Perlu upaya edukasi, pembinaan, serta pelibatan masyarakat secara berkelanjutan. Koordinasi antar instansi juga harus ditingkatkan agar pengelolaan lalu lintas tidak berjalan sendiri-sendiri,” tutupnya. (Adv)






