AksaraKaltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan larangan demi mengantisipasi risiko gangguan kesehatan yang serius, karena penyebab pasti kematian massal ikan masih belum diketahui secara pasti, Sabtu (7/11/2026).
Kepala Dinkes Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, bahwa secara ilmiah kematian ikan mendadak berpotensi dipicu berbagai faktor berbahaya, mulai dari pencemaran lingkungan perairan, perubahan kualitas air yang ekstrem, hingga paparan zat kimia atau toksin tertentu.
Kondisi tersebut dikhawatirkan telah mengkontaminasi jaringan tubuh ikan. Apalagi setelah ikan mati, proses pembusukan berlangsung sangat cepat akibat aktivitas mikroorganisme dan enzim.
“Kami sarankan untuk tidak dikonsumsi dan dijual. Karena tidak diketahui ada partikel apa di dalam ikan tersebut,” ucap Toetoek Pribadi Ekowati.
Dinkes juga mengingatkan masyarakat bahwa proses memasak atau mengolah ikan dengan suhu tinggi tidak serta-merta bisa menghilangkan bahaya toksin atau cemaran kimia yang sudah mengendap di dalam daging ikan.
Secara klinis, komoditas laut tersebut sepenuhnya tidak layak konsumsi hingga ada kejelasan dari otoritas berwenang.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak tergiur mengambil ataupun memanfaatkan ikan-ikan yang mengapung tersebut.
Dinkes mengimbau warga untuk bersabar dan menunggu rilis resmi hasil pengujian sampel air serta ikan dari laboratorium instansi terkait.
“Kami ingin warga lebih waspada dan tidak terbujuk mengambil ikan yang mati, tunggu ada hasil laboratorium,” imbaunya.
Penulis : Rahmat Ibnu.






