Puluhan Algaka di Bontang Ditertibkan, Banyak Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

AksaraKaltim – Bawaslu Kota Bontang melakukan penertiban terhadap puluhan alat peraga kampanye (Algaka) peserta pemilu 2024 yang terpasang di tiang listrik, pohon dan fasilitas umum lainnya.

Dari pantauan AksaraKaltim.id, penertiban di kawasan Bontang Utara dimulai dengan menyisir wilayah Kelurahan Loktuan.

Pada penyisiran ini ditemui masih banyak Algaka yang terpasang tidak sesuai regulasi dalam pasal 70 dan 71 PKPU No 15/2023 tentang pemilu 2024.

Hal ini pun disayangkan oleh Komisioner Bawaslu Bontang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Syahriah.

Syahriah tidak habis pikir masih menemukan pelanggaran saat ini. Padahal menurutnya. sebelum waktu pemasangan Algaka, peserta pemilu sudah mendapatkan sosialisasi PKPU dari KPU Bontang.

Sebelum melakukan penertiban hari ini, pada Desember 2023 lalu, mereka juga sudah bersurat kepada partai peserta pemilu agar menertibkan secara mandiri.

“Kami sudah berapa kali mengingatkan dan melakukan sosialisasi. Ke depannya mungkin lebih pada kesadaran masing-masing,” kata dia, Rabu (3/12/2024).

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Bontang Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) , Ismail Usman mengatakan untuk di wilayah Bontang Selatan, pelanggaran paling banyak didapati Algaka yang terpasang di tiang listrik, pohon dan tempat yang tidak semestinya.

Untuk kawasan Bontang Selatan dimulai dari Kelurahan Satimpo dan kelurahan lainnya.

“Ada puluhan Algaka yang kami lepas paksa karena banyak terpasang di pohon sama tiang listrik,” ucapnya.

Kata Ismail, Algaka yang mereka tertibkan, akan diamankan di Bawaslu Bontang. Peserta pemilu diperbolehkan jika ingin mengambil kembali.

“Kami amankan ke kantor. Kalau mau diambil dipersilahkan,” ucapnya.

Print Friendly, PDF & Email