DPRD Dukung Pemkab Ambil Alih Perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

AksaraKaltim – Keputusan Pemkab Kutai Timur mengambil alih perbaikan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung mendapatkan dukungan DPRD Kutai Timur.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni menyatakan langkah pemerintah mengambil alih perbaikan jalan poros yang selama ini menjadi tanggung jawab PT Kaltim Prima Coal (KPC) sudah tepat.

“Bahkan dari dulu kami menyarankan karena di surat pernyataan KPC itu menyampaikan hanya spot-spot aja (yang diperbaiki),” kata Joni, Selasa (16/7/2024).

Menurut Joni, perbaikan jalan ini sebaiknya segera dilakukan agar cepat selesai. Ia juga berharap agar bagian jalan yang tidak rawan longsor segera diperbaiki dengan beton secara permanen. Sementara bagian yang rawan longsor bisa dilewati terlebih dahulu.

“Kalau hanya mengharapkan pihak luar belum tentu juga (dikerjakan). Apalagi mau marah-marah juga nggak akan jadi, karena mereka juga ada progresnya,” ujar Joni.

Diketahui langkah tegas ini diambil oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyusul tidak adanya tindakan nyata yang dilakukan oleh PT KPC.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan perbaikan jalan dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat bagi pengguna jalan. Mengingat pentingnya jalur tersebut bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di Kutai Timur. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email