AksaraKaltim – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Yuli Sa’pang mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS penting untuk disahkan. Mengingat raperda ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular.
“Pastinya kami mendorong agar segera disahkan. Karena raperda ini akan fokus tentang bagaimana cara mengatasi penyakit ini dan bagaimana cara penanggulangan serta pencegahannya,” sebut Yuli.
Politikus PDIP ini menyebut bahwa raperda ini akan mencakup berbagai aspek, seperti edukasi mengenai penyebaran HIV dan AIDS, layanan kesehatan yang mudah diakses, dan hak-hak individu yang terkait dengan masalah ini. Hal ini akan membantu menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS.
“Nanti kami akan studi data, juga studi banding terhadap pihak-pihak yang sudah sukses dalam mengatasi masalah ini (HIV dan AIDS,” jelas Yuli.
Yuli berharap, melalui raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mampu menekan kasus penyebaran HIV/AIDS di Kutai Timur.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan pula terdapat sinergitas yang baik dalam implementasi Perda tersebut. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. (Adv)