AksaraKaltim – Pentingnya mengelola arsip dengan baik dan benar ternyata tidak hanya diharuskan bagi OPD atau perangkat daerah. Tetapi penataan berkas keluarga juga sangat diperlukan dan penting.
Adapun arsip keluarga seperti buku nikah, KTP, Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, izajah dan berkas lainnya. Baik itu milik pribadi, istri, anak maupun keluarga.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Retno Febriaryanti mengatakan, betapa pentingnya arsip bagi keluarga dan nilai gunanya, apabila arsip disimpan dengan baik dan terta rapi.
“Tentu hal seperti ini masyarakat wajib mengetahui dan memahami betapa pentingnya arsip keluarga,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).
Ketika arsip keluarga tersimpan dengan baik dan rapi. Tentu akan memudahkan untuk ditemukan apabila diperlukan. Atau ketika dalam keadaan yang mendesak.
Terlebih mengelola arsip keluarga bisa dikatakan terbilang mudah ketimbang arsip OPD. Karena dokumen keluarga tidak perlu membuat arsip serutin perangkat daerah.
“Dapat ditemukan dengan cepat. Biasanya ‘kan kalau mencari arsip keluarga terkadang bingung. Jika sudah diarsipkan dan tertata akan mudah ditemukan,” jelas Retno. (Adv)