AksaraKaltim – Pengerjaan perluasan lahan parkir di Pasar Citra Mas Loktuan akhirnya bisa kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti beberapa waktu. Pasalnya, Pemkot Bontang dan PT KIE memiliki kesepatakan.
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) diberikan waktu paling lama dua tahun ke depan sudah harus membeli tanah tersebut dari PT KIE.
Kepala Diskop-UKMP Kamilan menerangkan, untuk luasan lahan yang harus dibeli adalah sekitar 1.000 meter persegi.
“Untuk satu meter tanahnya senilai Rp2 juta,” ucapnya melalui sambungan telpon, Rabu (30/11/2022).
Pada tahun depan Kamilan berencana akan mengusulkan anggaran untuk membeli lahan tersebut. Baik di APBD murni maupun APBD perubahan tahun 2023.
“Yang jelas untuk murni dan perubahan akan saya upayakan permohonannya. Karena kami hanya diberi waktu 2 tahun,” jelasnya.
Kemudian untuk biaya Apprasial Diskop-UKMP Bontang belum melakukan perhitungan. Kamilan belum memastikan, untuk apprasial akan dilakukan secara independen atau melibatkan pihak lain.
Untuk diketahui, appraisal adalah proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan. Proses ini harus dilakukan oleh profesional, agar harganya benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan keadaan pasar di masa depan.
“Belum dihitung itu apprasialnya,” sebutnya.
Kini pengerjaan lahan parkir tambahan itu sudah mulai kembali berjalan. Dan ditarget Desember nanti harus rampung. Untuk perluasan lahan itu Diskop-UKMP menggelontorkan anggaran senilai Rp400 juta.
Rinciannya, Rp200 juta untuk pembukaan lahan dan Rp200 juta untuk pengecoran.
“Awal tahun depan sudah bisa digunakan,” kata dia. (Adv)