AksaraKaltim – Seorang warga Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan kedapatan memiliki sabu, pada Rabu (26/10).
RYP (36) mengaku menggunakan sabu supaya meningkatkan stamina dirinya ketika bekerja.
Pengungkapan kasus sabu pria 36 tahun tersebut didapat polisi dari laporan masyarakat. Jika di kawasan pelabuhan kapal di Berebas Pantai sering terjadi transaksi narkoba.
Saat di lokasi penangkapan, Polisi sempat melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat itu RYP tengah berada di salah satu kapal yang ada di pelabuhan prakla. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu seberat 0,26 gram.
“Dia ngaku dapat sabu dari temannya di Samarinda. Alasannya biar kuat saat bawa mobil,” ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri, Sabtu (29/10/2022).
RYP pun harus mempertanggung jawabkan tindakannya karena memiliki barang terlarang. Saat ini dia sudah ditahan di Polsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” tutupnya.