AksaraKaltim – Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan Camat Teluk Pandan dan melantik tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Perwakilan Desa ( BPD) yang berlangsung di area halaman depan Kantor Camat Teluk Pandan, Selasa, 18/7/2023.
“Jadi pengukuhan Camat Teluk Pandan, PAW dua BPD dan 1 BPD dilantik bersamaan ditempat yang sama juga. Yakni BPD Teluk Pandan, BPD Kandolo dan BPD Suka Damai,” kata Kabag Prokompi Kutim Basuki Isnawan usai acara.
Bupati Ardiansyah dalam arahannya meminta kepada seluruh kepengurusan BPD yang baru saja dilantik untuk selalu meningkatkan pengetahuan.
“Kepada yang sudah dilantik untuk berbaur dengan Anggota BPD. Tingkatkan pengetahuan dari segi pengawasan masyarakat dari segi pembangunan desa serta menyampaikan keinginan desa. Tugas saudara tidak gampang. Baca aturan-aturan terkait dengan anggaran dana desa (ADD). Untuk itu tugas pokok dan fungsi jangan pakai Ilmu kira-kira,” ujarnya menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga mengatakan dari 800 sekian Anggota BPD yang mengikuti pelatihan baru separuhnya yang ikut.
“Dan kemudian untuk sisanya akan ia tentukan sendiri dimana tempatnya untuk mengikuti pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM),” katanya. (Adv)






