AksaraKalitm – Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri menyoroti bagunan yang sudah lama dibangun namun belum difungsikan lantaran belum diserah terimakan.
Diantaranya, ber lokasi di kawasan Hop I, seperti Gedung Bawaslu, Baznas, PKK dan Rumah Kreasi Milenial (RKM).
Apa yang disampaikan Alfin sejalan dengan 29 rekomendasi Pansus DPRD Bontang terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang tahun anggaran 2025.
Meminta agar Dinas Pekerja Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPR) Bontang segera melakukan serah terima bagunan gedung tersebut.
“Saya kira ini menjadi hal penting untuk segera diserah terimakan kepada instansi terkait, karena sudah dua tahun lebih dibangun dan selesai. Tapi belum digunakan sampai sekarang,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Alfin menilai, bangunan tersebut jika tidak segera digunakan maka akan terjadi pemborosan anggaran. Penilaiannya bukan tanpa dasar, diyakini gedung-gedung tersebut pasti minim perawatan bila tidak segera digunakan.
“Nanti, belum dipakai ada lagi perbaikannya. Sehingga menimbulkan anggaran-anggaran baru untuk renovasi. Hal ini yang kami dorong agar segera dipergunakan,” katanya.
Ditegaskan Alfin, apabila yang menjadi alasan belum dilakukannya serah terima bagunan karena beberapa factor, seperti air dan listrik. Dia mempertanyakan, sebelumnya saat perencanaan awal PUPRK dalam melakukan pembangunan seperti apa.
“Kenapa perencanaan awal saat akan membangun tidak dilakukan secara satu paket sekalian, jadi jangan setengah-setengah,” paparnya. (Adv)






