Geram Fasilitas Publik Dirusak, DPRD Bontang Desak Satpol-PP Rutin Patroli

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (AksaraKaltim).

AksaraKaltim – Aksi vandalisme terhadap fasilitas publik kembali terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bontang. Kali ini, sebuah pot bunga yang berada di trotoar kawasan tersebut dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Sebelumnya, aksi serupa terjadi pada Selasa (26/5/2026). Bola bord yang berada di depan salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani menjadi sasaran pencoretan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengaku geram. Ia menilai aksi vandalisme menunjukkan masih minimnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah.

“Semua itu dibangun dari pajak, uang yang dikumpulkan dari masyarakat juga. Harusnya sama-sama menjaga, bukan malah dirusak,” ujar Rustam.

Menurutnya, berbagai fasilitas publik yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang merupakan bagian dari upaya menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bersantai dan beraktivitas.

Rustam menyayangkan jika fasilitas tersebut justru dirusak. Sebab, kerusakan akan membuat pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk melakukan perbaikan.

“Kalau dirusak, untuk perbaikan pasti perlu anggaran lagi. Harusnya anggaran itu bisa untuk membangun hal lainnya,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Rustam mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang meningkatkan patroli, terutama pada malam hari.

Ia juga mengimbau masyarakat turut menjaga fasilitas publik yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.

“Ayolah saling menjaga, fasilitas itu dibangun pakai uang kita bersama. Satpol harus rutin razia, khususnya malam,” pungkasnya. (Adv)