AksaraKaltim – Ratusan surat peringatan dan puluhan surat tilang dikeluarkan Sat Lantas Polres Bontang dalam Operasi Patuh Mahakam 2023. Operasi tersebut sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetita melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan sejak dimulai pada Senin (10/7) sampai hari ini, Kamis (13/7) sudah ada sebanyak 156 lembar surat peringatan dan 32 lembar surat tilang yang diberikan kepada warga yang melanggar aturan lalu lintas (Lalin).
Pelaksanaan penilangan memang diperuntukkan bagi yang melanggar secara kasat mata. Pada pagi hari personil Sat Lantas Polres Bontang melakukan penjagaan di setiap simpang traffic light di Bontang.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ialah anak di bawah umur, menerobos traffic light, dan tidak menggunakan helm. Begitu juga bagi para pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan warga karena suara bisingnya.
“Ini merupakan cara untuk efek jera dan ketegasan agar para pengendara lain bisa tertib. Total barang bukti ada 12 unit kendaraan roda dua, STNK 10 unit, dan SIM sebanyak 10 buah,” kata AKP M Dahlan Djauhari, Kamis (13/7/2023).
Dirinya berharap warga bisa selalu berkendara dengan lengkap. Bagi yang belum mencukupi umur diimbau tidak mengendarai motor. Karena efek dari kesalahan mereka bisa menyebabkan kecelakaan dan merugikan orang banyak.
AKP Djauhari mengatakan, tidak akan tebang pilih dalam menindak pelanggar di jalanan.
“Siapapun yang melanggar hukum harus diproses dan dibina. Agar suasana berlalulintas aman terkendali. Pokoknya sampai selesai operasi patuh kita konsen menjaring pelanggar. Tindak tegas. Apalagi trailer yang melintas di luar jadwal operasional,” tandasnya.
Diketahui dalam Operasi tersebut ada sembilan pelanggaran yang disasar. Mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melanggar batas kecepatan maksimal, balap liar, hingga melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).






