AksaraKaltim – Investasi yang masuk ke Provinsi Kalimantan Timur hingga triwulan III 2025 berada di peringkat enam nasional dengan nilai Rp70,43 triliun, berada di bawah Provinsi Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Banten.
Rincian nilainya adalah Jawa Barat dengan nilai investasi Rp218,17 triliun, Daerah Khusus Jakarta Rp204,15 triliun, Jawa Timur Rp105,09 triliun, Sulawesi Tengah Rp97,6 triliun, dan Provinsi Banten dengan nilai investasi Rp91,58 triliun.
“Investasi Kaltim sebesar ini berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp55,9 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp14,53 triliun,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Fahmi Prima Laksana melansir Antara, Senin (12/1/2026).
Ia meyakini target investasi sepanjang 2025 yang sebesar Rp76,02 triliun bakal terealisasi, bahkan melampaui target, namun ia belum bisa memastikan berapa nilai tambahan pada triwulan IV 2025 karena masih dalam tahap penghitungan oleh tim.
Satu hal yang pasti, lanjutnya, investasi yang masuk di suatu daerah merupakan hal penting karena dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, yakni semakin besar investasi yang masuk, makin besar pula pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Ini terjadi karena tiap adanya proyek maupun kegiatan usaha baru, maka akan membutuhkan berbagai kebutuhan pokok bagi lingkungan sekitar, termasuk lapangan kerja lokal yang turut terserap.
Ia juga menyebut keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tengah wilayah Kaltim pun turut membantu meningkatkan investasi seiring banyaknya proyek yang dikerjakan di IKN maupun proyek strategis nasional sebagai penyangga IKN.
Realisasi investasi Kaltim pada 2025 berasal dari berbagai lapangan usaha, yakni pertambangan dari PMDN sebesar Rp21,25 triliun, industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi senilai Rp8,57 triliun, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan Rp7,21 triliun.
Kemudian lapangan usaha jasa lainnya Rp4,58 triliun, transportasi, gudang dan komunikasi Rp3,55 triliun, industri makanan Rp3,1 triliun, perdagangan dan Reparasi Rp2,42 triliun, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp1,71 triliun, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp1,31 triliun.
Sedangkan dari PMA antara lain berasal dari lapangan usaha pertambangan senilai Rp3,63 triliun, industri kertas dan pencetakan Rp2,51 triliun, industri makanan Rp2,19 triliun, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan Rp1,76 triliun.
“Industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi Rp1,1 triliun, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp1,01 triliun, perdagangan dan reparasi Rp690 miliar, industri mineral non-logam Rp500 miliar, transportasi, gudang dan komunikasi Rp420 miliar,” katanya.






