Jaga Stabilitas Fiskal Daerah, DPRD Bontang Resmi Batalkan Proyek MYC Danau Kanaan

Rapat paripurna pembatalan proyek MYC di Bontang. (Aksara Kaltim)

AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengambil langkah strategis dalam menjaga kesehatan keuangan daerah.

Melalui Sidang Paripurna ke-4 Masa Sidang III yang digelar pada Rabu (13/5/2026), DPRD secara resmi membatalkan rencana proyek Multi Years Contract (MYC) Penanggulangan Banjir Danau Kanaan.

Keputusan krusial ini diambil melalui pertimbangan matang mengenai kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan signifikan.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa pembatalan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap mekanisme administratif. Mengingat persetujuan awal proyek dilakukan melalui rapat paripurna, maka pembatalannya pun wajib menempuh jalur yang sama.

“Perlu diingatkan, bahwa pembangunan yang dibahas hari ini pernah di paripurnakan tahun lalu,” terangnya,” ujar Andi Faizal.

Dijelaskan, bahwa DPRD tidak ingin memaksakan proyek bernilai besar di tengah penurunan pendapatan daerah. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko proyek mangkrak di masa depan yang justru akan merugikan masyarakat.

“Apakah pembatalan proyek MYC bisa disetujui,” ucapnya.

Peserta Paripurna yang hadir pun menyetujui hal tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengungkapkan jika pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil kebijakan anggaran. Berdasarkan data terkini, pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan dari proyeksi Rp3,1 triliun menjadi Rp2,8 triliun.

Kondisi ini diperkirakan akan semakin menantang pada tahun 2027 hanya berkisar Rp1,6 triliun. Tentunya ini sangat beresiko kedepannya

“Tekanan fiskal yang dihadapi cukup berat. Jadi, dengan berat hati proyek ini kami batalkan agar postur APBD kita tetap sehat dan mampu membiayai program prioritas lainnya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” terang Neni. (Adv)