AksaraKaltim – Anggota DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang (JAP) menyatakan siap mengemban tugas dan tanggung jawab apabila diberikan mandat oleh Partai PDI Perjuangan meneruskan usaha Almarhum (Alm) Maming bagi masyarakat sebagai unsur Pimpinan DPRD Bontang.
Saat ini DPC PDI Perjuangan Bontang masih menunggu rekomendasi dan keputusan resmi dari DPP PDI Perjuangan terkait nama pengganti unsur pimpinan DPRD dan PAW. Semua proses sudah berjalan secara berjenjang dan konstitusional.
Bagi PDI Perjuangan, paling utama adalah memastikan fungsi DPRD tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan agenda pembangunan daerah tetap dapat dikawal secara optimal.
Diketahui, Wakil Ketua DPRD II Bontang, Maming tutup usia pada 4 April 2026 lalu. Proses jabatannya kini di Dewan Kota Bontang telah resmi diberhentikan dalam Sidang Paripurna unsur Pimpinan DPRD Kota Bontang karena meninggal dunia.
“Kalau di percaya saya siap,” ujarnya saat ditemui, Rabu (13/5/2026).
Dijelaskan JAP- sapaannya, sementara untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW). DPC PDI Perjuangan Bontang sudah mengirimkan nama dari suara terbanyak kedua setelah Alm. Maming serta hasil pleno KPU ke DPP partai.
“PDI Perjuangan adalah partai yang bekerja berdasarkan disiplin organisasi dan mekanisme kolektif. Karena itu, kami percaya seluruh proses akan berjalan baik sampai keluarnya keputusan resmi dari DPP. Kami juga memastikan fraksi tetap solid dan tetap fokus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi demi kepentingan rakyat,” diakhirinya. (Adv)






