Polisi Gadungan di Kaltim Tipu Jenderal Bintang Satu

AksaraKaltim – Sindikat polisi gadungan beraksi di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Dua pelaku, yakni pria inisial AB (42) dan SN (46), mengaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Berau menipu seorang jenderal polisi bintang satu hingga sejumlah pejabat di Barru.

AB dan SN tidak sendiri menjalankan aksinya. Keduanya dibantu tiga orang lainnya berinisial SH, HN, dan MY. Kelima orang komplotan ini kemudian ditangkap di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

BACA JUGA:  Dianggap Coreng Nama Pemerintah Atas Kasus Penipuan, Oknum ASN Kelurahan Guntung Disanksi Turun Jabatan

“Kasus ini ada dua LP (laporan polisi) dengan kerugian korban mencapai Rp179 juta, dan korbannya merupakan pejabat dan polisi berpangkat jenderal bintang satu,” ujar Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (12/9/2022).

Dalam menjalankan aksinya, AB dan SN, yang hanya bermodalkan telepon seluler, menelepon para korban dan mengaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Berau. Para korban yang tertipu aksi pelaku lantas memberikan sejumlah uang, yang jika ditotal mencapai Rp179 juta.

BACA JUGA:  Dua Warga Bontang Tertipu Pinjaman Online Tak Berizin

“Pelaku inisial AB sebagai otak utama dan kepada korban mengaku sebagai Kapolres Berau, sedangkan SN mengaku sebagai Kasat Reskrim Berau dan dia juga berperan mencari kontak-kontak pejabat atau calon korban,” jelas Sindhu.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni SH, HN, dan MY, berperan sebagai pemilik rekening dan mengambil uang di ATM atau teler bank.

“SH dan HN ini berperan mengambil uang dari ATM dan teler, sedangkan MY ini merupakan agen provider salah satu bank. Dia memindahkan uang dari salah satu bank BUMN ke rekening miliknya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Nama Kasat Reskrim Polres Bontang Dicatut Penipu, Iptu Bonar: Bukan Nomor Saya

Sindhu menerangkan kasus penipuan polisi gadungan ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan pada September 2022. Saat itu dua korban yang merupakan pejabat di Berau mengalami penipuan pada 24 Agustus 2022.