APBD Perubahan Bontang 2024 Disahkan Rp3,3 Triliun

AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp3,3 triliun.

Pengesahan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III yang berlangsung di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang pada Kamis (8/8/2024) pagi.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam dalam penyampaiannya mengatakan APBD Bontang mengalami kenaikan. Pada semester awal APBD Bontang sejumlah Rp2,8 triliun. Sementara untuk APBD perubahan 2024 jumlahnya mencapai Rp3,3 Triliun.

BACA JUGA:  Pengesahan APBD Perubahan 2024 Bontang Ditarget Sebelum Pelantikan Dewan Baru

Adapun kenaikan APBD Bontang mendekati penghujung tahun sejumlah Rp580 miliar. Bersumber dari beberapa item.

“Sesuai dengan pembahasan APBD Perubahan 2024 nilainya mencapai Rp3,3 triliun. Kenaikannya Rp580 miliar,” ucap Rustam.

Dijelaskannya, pendapatan daerah pada APBD perubahan 2024 mencapai Rp2,7 miliar. Kemudian ada perubahan dalam PAD sebelumnya Rp240 miliar menjadi Rp290 miliar.

BACA JUGA:  Perusahaan Tidak Taat Perda Bontang Tentang Tenaga Kerja, Irfan: Namanya Masuk Rumah Orang Tanpa Permisi

Kemudian dana transfer sebelumnya Rp2,1 triliun menjadi Rp2,4 triliun. Pendapat lain-lain yang sah menjadi Rp28 miliar. Bertambah Rp8 miliar.

“Dana Silpa turut naik dari hasil audit berdasarkan Kas, BLUD, Kapasitas JKN, dan BOS Rp600 miliar,” pungkasnya. (Adv)