Nekat Bobol Rumah Pamannya untuk Foya – foya, Pemuda di Bontang Diringkus Polisi

AksaraKaltim – Seorang pria berinisial DAP (22) diamankan Tim Rajawali Polres Bontang pada Selasa (08/04/2025) malam. Warga Kelurahan Satimpo itu melakukan pencurian di rumah pamannya di Jalan Simon Tampubolon, Bontang Barat.

Kejadian bermula saat korban bersama istri dan anaknya bepergian ke Samarinda pada Kamis (03/04/2025). Saat kembali ke rumah pada Sabtu (05/04/2025) malam, korban mendapati jendela kamar belakang yang semula terkunci dari dalam telah terbuka paksa. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui perhiasan berupa satu gelang emas seberat 20 gram, satu anting emas 3,3 gram, serta uang tunai sebesar Rp2,8 juta telah raib dari lemari.

BACA JUGA:  Pelajar SMP di Bontang Nekat Mencuri di Toko Kelontong dan Konter Hp

Dari situ, korban langsung melapor ke Mapolres Bontang. Atas laporan itu Tim Rajawali bergerak cepat melakukan penyelidikan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan informasi yang dihimpun.

“Terduga diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 Wita di sekitar Jalan HM. Ardan, Kelurahan Satimpo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu gelang dan dua anting emas,“ terang Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.

BACA JUGA:  Enam Warga Samarinda Seberang Kedapatan Curi Pipa PT PHSS di Muara Badak

Saat ini, kata Hari, tim masih akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari barang bukti lain yang telah dijual oleh terduga pelaku.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Bontang. Hasil pelidikan uangnya dipakai foya foya. dan Hasil tes urine positif narkoba,” pungkasnya.