Operasi Zebra Mahakam di Bontang Berakhir, 679 Pelangar Ditegur dan 230 Ditilang

AksaraKaltim – Operasi Zebra Mahakam 2023 berakhir. Terhitung mulai 4-17 September lalu, ada 679 surat teguran dan 230 pelanggar ditilang.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua, jumlahnya mencapai hingga 190 pelanggar.

Jumlah tersebut dinilai banyaknya warga yang masih belum taat akan aturan yang ada.

Kemudian, disusul pengendara roda empat ada sebanyak 32 pelanggar dan kendaraan roda enam ada 8 unit tidak taat regulasi.

Selanjutnya, mereka juga mengeluarkan surat teguran sebanyak 679 bagi pengendara yang melanggar aturan.

“230 pelanggar langsung kami tindak tegas. Kemudian 679 yang kami berikan teguran. Meski operasi berakhir tapi kami tetap rutin patroli. Kalau ada kedapatan pelanggaran tetap ditindak, ” ujarnya, Senin (18/9/2023).

Djauhari pun mengimbau warga agar bisa taat terhadap aturan lalu lintas. Karena bila pengendara lalai dampaknya bisa menyebabkan kecelakaan. Hal ini tentu akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Orang tua juga diminta mengawasi anaknya yang berusia di bawah umur agar tidak dibiarkan mengendarai kendaraan sendiri.

Warga juga diminta selalu membawa surat-surat kendaraan. Baik itu STNK dan SIM.

“Kecelaakan disebabkan kelalaian. Jadi tetap berhati-hati. Jangan abai dan selalu melengkapi suratnya,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email