Operasi Zebra Mahakam Resmi Digelar, Polres Bontang Sasar Pengguna Hp Saat Berkendara

AksaraKaltim – Polres Bontang resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024. Pemeriksaan itu akan dilaksanakan selama dua pekan. Terhitung mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari mengatakan, dalam operasi ini pihaknya fokus pada larangan penggunaan ponsel saat berkendara.

Pasalnya, kecelakaan timbul akibat kurangnya konsentrasi dalam berkendara buntut penggunaan ponsel. Apalagi itu melanggar Pasal 283 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancamannya pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750 ribu,” terangnya.

Selain itu, dalam operasi ini juga menyasar enam pelanggaran lain. Di antaranya pengendara masih di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI serta safety belt, dan berada di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan penggunaan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi.

“Operasi ini fokus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email