AksaraKaltim – Seorang pria berinisial DD (42) diduga melakukan pencurian lima batang kayu ulin di Jalan Batu Bara, RT. 18, Perum Bumi Persada Indah (Perum Pama), Bontang Lestari pada Senin (14/7/2025) malam. Aksinya itu dipergoki pemilik kayu.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh Rakib Rais, mengatakan saat kejadian sempat terjadi keributan, sehingga membuat ketua RT setempat melapor ke polisi. Dari situ, pihaknya langsung terjun ke lokasi melalui Bhabinkamtibmas Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly.
“Kayunya untuk penyangga tandon menurut pengakuan DD,” terangnya, Selasa (15/7/2025).
Dalam kejadian ini, pihaknya melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Hasilnya, mereka sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan menandatangani kesepakan bersama.
“Sepakat damai. Diselesaikan dengan kekeluargaan,” ucapnya.
Polisi berpangkat balok tiga itu menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.