Puluhan APS Paslon Pilkada Bontang Ditertibkan Bawaslu

AksaraKaltim – Puluhan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota yang bersaing di Pilkada Bontang 2024, ditertibkan Bawaslu Kota Bontang, Selasa (24/9) pagi.

Penertiban ini dilakukan lantaran APS yang tersebar belum memiliki nomor urut. Selain itu, dari segi ukuran dan lainnya juga tidak sesuai PKPU.

Sementara empat paslon sudah ditetapkan hingga memiliki nomor urut di Pilkada Bontang November mendatang.

Penertiban tersebar di tiga titik, yakni Bontang Utara, Bontang Barat dan Bontang Selatan.

“Untuk di masing-masing gang akan dikoordinir oleh Panwascam. Begitu juga untuk di setiap posko tim pemenangan, Bawaslu meminta tim sukses bisa menurunkan secara mandiri,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman.

Kegiatan penertiban ini melibatkan Satpol-PP, DPM-PTSP, Bapenda, Kejari, Polres, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Bontang.

“Besok (Rabu) masuk masa kampanye. Untuk spanduk pada hari ini akan diturunkan semua. Karena selama masa kampanye desain sudah harus sesuai yang diusulkan ke KPU,” ucap Ismail Usman.

“Kami persuasif saja. Kalau ada yang protes nanti akan dijelaskan pelan-pelan,” sambungnya.

Print Friendly, PDF & Email