AksaraKaltim – Tim gabungan yang terdiri dari Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Dinas PUPRK Bontang, dan Dinas Perhubungan mulai membongkar paksa lapak pedagang yang masih berjualan di atas trotoar. Tepatnya, di Jalan Aip Ks Tubun dan Jalan Ir. Juanda, sekitar Pasar Taman Rawa Indah, Rabu (18/1/2023).
Tindakan tegas ini terpaksa diambil lantaran pedagang tidak mengindahkan surat teguran yang sudah tiga kali diberikan.
“Kan sudah diperingatkan. Jadi tidak ada toleransi, ” ujar Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan.
Sehari sebelum penertiban tim gabung juga susah mengingatkan pedagang. Tapi, teguran itu tetap tidak digubris.
“Tidak ada toleransi lagi. Sudah berulang kali diperingatkan,” tegasnya.
Kata Kamilan, apabila pembongkaran tidak bisa diselesaikan hari ini. Maka, akan kembali dilanjutkan pada besok hari. Kamilan menegaskan tidak akan tebang pilih saat melakukan penertiban.
“Tidak ada tebang pilih,” ucapnya.
Berlangsungnya pembongkaran pun mendapatkan pro kontra dari pedagang. “Jangan cuma pedagang kecil yang ditertibkan,” kata salah satu pedagang.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pembongkaran masih terus berlangsung.