Kaltim  

Polda Kaltim Musnahkan Sabu Hampir 1 Kg dengan Cara Diblender

AksaraKaltim – Sabu seberat 990 gram dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, Kamis (5/6/2025).

Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Bidpropam hingga para penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa mengatakan barang bukti sabu seberat hampir satu kilogram yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu dengan tersangka pria berinisial BA. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke dalam closet.

BACA JUGA:  5,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda

“Sebanyak 5 gram disisihkan untuk laboratorium forensik, dan 5 gram lainnya untuk kepentingan persidangan,” jelas AKBP Musliadi Mustafa dalam keterangan resminya.

Polda Kaltim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hulumnya. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Polda Kaltim terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan Kaltim yang bersih dari narkoba.