AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan akan memanggil pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengetahui secara langsung kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan serapan anggaran.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. DPRD juga menyatakan pentingnya evaluasi terhadap pimpinan SKPD yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya.
Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyampaikan bahwa pemanggilan pimpinan SKPD dilakukan untuk menggali informasi mengenai hambatan yang ada serta memberikan peringatan jika ditemukan kinerja yang kurang memadai.
“Kami akan memanggil dan menanyakan apa kendala mereka, apa kondisi di sana. Kami akan memberikan peringatan-peringatan,” ujar Syahrudin.
Ia menegaskan bahwa setiap pimpinan SKPD harus memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat untuk menjalankan tugasnya. Jika terbukti tidak mampu melaksanakan tanggung jawab yang telah diberikan, maka pimpinan tersebut harus dievaluasi oleh pemerintah daerah atau bahkan mengundurkan diri sesuai dengan fakta integritas yang telah disepakati.
“Jika mereka tidak mampu melaksanakan tugasnya, ya kita kembalikan kepada pemerintah pimpinan,” jelasnya.
Menurut Syahrudin, fakta integritas yang ada menjadi landasan utama dalam menilai kinerja seorang pimpinan SKPD. Fakta integritas ini mencakup komitmen untuk melaksanakan program sesuai dengan perencanaan dan tanggung jawab yang telah diemban.
“Kalau seorang pimpinan menempatkan orang yang tidak mampu melaksanakan kegiatan, itu harus dievaluasi. Jika tidak mampu, ya silakan mengundurkan diri, karena ada fakta integritas yang harus dipenuhi,” tandasnya. (Adv)