Kaltim  

Terjadi Premanisme Tambang, KIKA Kaltim: Polisi dan Pemerintah Gagal Memberikan Rasa Aman Bagi Warganya

AksaraKaltim – Tambang ilegal yang kian meresahkan, membuat warga geram dan mencoba menutup paksa aktivitas tersebut. Aksi penutupan ini berlangsung sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari tanggal 1 April 2023.

Aksi penutupan paksa ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman.

Bahkan salah satu warga desa nyaris ditikam (lihat video). Menurut KIKA Kaltim, kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri.

KIKA Kaltim menilai, kegagalan tersebut terjadi dalam 2 hal sekaligus, yakni : pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas. Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah. Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Penambang Liar di Samarinda Rusak Hutan Unmul Seluas 3,2 Hektare

“Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapaban dengan para preman tambang ilegal, ” tulis Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kaltim dalam rilisnya, Sabtu (1/4/2023).

Oleh karena itu, KIKA Kaltim yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi, menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.

2. Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap.

BACA JUGA:  Kapolda Kaltim Beri Warning, Tambang Ilegal Tak Bergeming

3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.

4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini.

Sekedar informasi, berikut daftar anggota KIKA Kaltim:
1. Bambang Iswanto (UINSI)
2. Rezky Robiatul (FH UNTAG)
3. Muhammad Nasir (FH UNIBA)
4. Esti Handayani (FPIK UNMUL)
5. Bayu Prasetyo (UMKT)
6. Warkhatun Nadjidah (FH UNMUL)
7. Haris Retno (FH UNMUL)
8. Alfian (FH UNMUL)
9. Aryo Subroto (FH UNMUL)
10. Wiwiek Harjanti (FH UNMUL)
11. Adi Rahman (FISIP UNMUL)
12. Suwardi Sagama (UINSI)
13. Orin Gusta Andini (FH UNMUL)
14. Adam Setiawan (FH UNTAG)
15. Harry Setya Nugraha (FH UNMUL)
16. Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL)
17. Grizelda (FH UNMUL)
18. Rina Juwita (FISIP UNMUL)
19. Nasrullah (FIB UNMUL)
20. Sri Murlianti (FISIP UNMUL)
21. Hudriansyah (UINSI)
22. Sholihin Bone (FH UNMUL)
23. Dutho Suh Utomo (FT UNMUL)
24. Purwadi (FEB UNMUL)