Kaltim  

Kolam Bekas Tambang di Kaltim Renggut 41 Nyawa

AksaraKaltim – Kolam diduga bekas galian tambang batubara kembali merenggut nyawa anak. Korbannya adalah Az (11) di Berau. Pegiat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur mencatat, meninggalnya Az adalah kematian anak ke-41 di lubang bekas tambang batubara.

Empat puluh satu anak meninggal di kolam bekas tambang itu tersebar di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, yang terjadi sejak 2011 lalu.

BACA JUGA:  Wagub Hadi Mulyadi Soroti Dana CSR Perusahaan Tambang

“Terbanyak ada di dua daerah di kota Samarinda dan kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Mareta Sari, Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, dalam pernyataannya seperti dikutip dari niaga.asia, Selasa (11/10/2022).

Jatam menilai, sejauh ini pemerintah dan aparat penegak hukum belum benar-benar serius bertindak terhadap aktivitas tambang yang membiarkan lubang bekas galian menganga dan menjadi kolam.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Minta Angkutan Alat Berat Gunakan Jalur Sungai

Di kabupaten Berau dalam catatan Jatam, ada 93 izin usaha pertambangan (IUP) dan satu pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

“Untuk kejadian di Berau ini kemungkinan tambang ilegal karena tidak masuk konsesi itu,” ujar Mareta.

Penelusuran Jatam kolam bekas tambang berada dekat dengan permukiman warga dan akses jalan di kelurahan Rinding.

BACA JUGA:  Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

“Ya, benar bukan tidak mungkin akan ada korban anak lainnya dari lubang bekas galian tambang yang masih menganga di Kalimantan Timur,” kata Mareta.