Kontrak Kerja Baru TKD Bontang Wajib Tes Narkoba, Sekda: Kalau Positif Kami Tolak

AksaraKaltim – Pemkot Bontang menggelar tes urine terhadap 2.201 TKD di wilayah kerjanya. Apabila ditemukan adanya TKD yang positif narkoba, maka kontrak kerja mereka tidak akan diperbaharui.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati saat di konfirmasi AksaraKaltim.id melalui sambungan telpon, Rabu (3/1/2024).

“Semua TKD yang ada di OPD wajib ikut tes urine,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pengedar Double L Ditangkap di Tanjung Laut Indah, 1.202 Pil Gagal Edar

Kata dia, tes urine yang diikuti merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di Pemkot Bontang. Jika ada yang dinyatakan positif maka masa kerja TKD tidak akan diperpanjang lagi ke depannya.

“Enggak akan kami terima berkasnya untuk kontrak baru, kalau ada yang positif (narkoba),” tegasnya.

Sebelumnya, ribuan TKD menjalani tes urine yang terbagi di dua tempat, yakni di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang dan Polres Bontang.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkotika Asal Malaysia di PPU, 5,48 Liter Sabu Cair Disita

Hingga kini tes urine masih berlangsung dan belum ditemukan ada TKD yang dinyatakan positif narkoba.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731