Kebakaran Lahan di Bontang Lestari Sudah Capai 9,61 Hektare

Proses pemadaman kebakaran lahan di Bontang Lestari. (Istimewa).

AksaraKaltim – Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Bontang sejak Kamis (15/10/2026) kemarin telah menghanguskan area seluas 9,61 hektare.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, Ismail, mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya melalui layanan darurat 112 sekitar pukul 11.40 Wita.

Setelah menerima laporan, personel BPBD langsung menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil tangki.

“Petugas tiba di lokasi sekitar 15 menit setelah berangkat dari kantor BPBD,” jelas Ismail, Jumat (16/10/2026).

BACA JUGA:  Sepanjang April 31 Kasus Karhutla Terjadi di Bontang, Warga Diminta Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Dalam upaya pemadaman, sebanyak delapan unit armada fire truck dan dua unit mobil tangki dikerahkan. Delapan armada fire truck tersebut terdiri dari tujuh unit milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang serta satu unit milik PT Badak. Sementara itu, dua unit mobil tangki berasal dari BPBD.

Lamanya proses pemadaman dipengaruhi sejumlah kendala di lapangan. Ismail menyebut angin kencang, medan berbukit, serta keterbatasan jarak pandang pada malam hari menjadi hambatan bagi petugas.

BACA JUGA:  Pemerintah Izinkan 35 Pesawat Asing Terjun Padamkan Karhutla di Kalimantan

“Kendalanya di angin yang kencang, apalagi medan di sana kan berbukit dan pas malam jarak pandang jadi terbatas,” kata Ismail.

Selama proses pemadaman, petugas juga harus melakukan pengisian ulang air pada unit mereka dengan pasokan yang disediakan PT Badak.

Penanganan kebakaran tersebut melibatkan BPBD, Damkar, TNI, Polri, KPHP Santan, Kelurahan Kanaan, PLN, tim fire PT Badak, relawan, dan masyarakat.

BACA JUGA:  Karhutla Sumatera-Kalimantan Memanas, 68 Perusahaan Disegel, 138 Orang Jadi Tersangka

Ismail mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Ia menegaskan, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan kebakaran lahan di Jalan Soekarno-Hatta masih terus berlangsung dan upaya pemadaman juga terus dilakukan. Sementara itu, penyebab kebakaran juga belum diketahui.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731