Razia Gabungan di Jalan Pesut dan Kakap Samarinda, Enam Orang Positif Narkoba

Ilustrasi saat berlangsungnya razia di Jalan Pesut Samarinda. (Gemini/AI).

AksaraKaltim – Sebanyak enam orang dinyatakan positif narkoba dalam razia gabungan yang digelar Polresta Samarinda. Kali ini, lokasi yang disasar adalah kawasan Jalan Pesut dan Jalan Kakap, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (15/10/2026).

Dua kawasan tersebut selama ini mendapat stigma sebagai lokasi peredaran narkoba di Samarinda. Dalam operasi itu, petugas gabungan dari Polresta Samarinda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Polisi Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, mengatakan pemeriksaan dan tes urine di Jalan Pesut dilakukan secara acak. Dari pemeriksaan tersebut, enam orang diketahui memiliki hasil tes urine positif.

BACA JUGA:  BNNP Kaltim Sita 42,2 Kg Sabu Sepanjang 2025

Enam orang tersebut kemudian didata dan diarahkan untuk menjalani pemulihan melalui layanan rehabilitasi.

Menurut Bangkit, mereka yang terindikasi menyalahgunakan narkotika akan diarahkan pada penanganan yang mengedepankan pemulihan. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Klinik BNN Provinsi Kalimantan Timur, Klinik BNN Kota Samarinda, serta Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik Pemerintah Kota Samarinda.

“Enam orang yang hasil urinnya positif akan kami data dan arahkan untuk menjalani pemulihan,” ujar Bangkit.

Meski menemukan enam orang dengan hasil tes urine positif, petugas tidak mendapati aktivitas transaksi jual beli narkotika selama kegiatan berlangsung di lokasi yang diperiksa.

BACA JUGA:  Arus Balik Idulfitri 1447 H di Pelabuhan Samarinda Terpantau Lancar dan Kondusif

Bangkit menduga hasil positif tersebut berkaitan dengan penggunaan narkotika sebelumnya. Namun, hasil tes urine positif tidak dapat secara pasti menunjukkan kapan seseorang terakhir kali menggunakan narkotika.

“Alhamdulillah, saat kegiatan tadi tidak ditemukan transaksi penjualan narkotika. Yang ditemukan kemungkinan merupakan sisa pemakaian beberapa hari sebelumnya,” katanya.

Ditegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap orang yang terindikasi sebagai pengguna. Aparat juga tetap membidik jaringan peredaran narkotika beserta rantai pasoknya.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Amankan Ratusan Poket Sabu dan Ekstasi di Samarinda dan Kubar

Dalam razia tersebut, petugas turut memasang sejumlah banner di titik-titik kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Langkah ini dilakukan sebagai penanda kehadiran aparat sekaligus bagian dari upaya mengubah citra lingkungan yang selama ini lekat dengan stigma kampung narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya menekan peredaran narkotika sekaligus mendorong pendekatan pemulihan bagi mereka yang terindikasi sebagai penyalahguna.

Polisi juga menegaskan pentingnya penanganan yang seimbang, yakni membantu pengguna mengakses layanan rehabilitasi sembari terus melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Samarinda.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731